Pekerjaan Seorang Akuntan
>> Jumat, 28 Agustus 2009
Perlu Anda ketahui secara garis besar akuntan dapat digolongkan menjadi: 1) akuntan Publik, (public accountants); 2) akuntan manajemen; 3) akuntan pemerintah; dan akuntan penyidik.
Pengertian akuntan publik itu sendiri ialah seorang akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja secara bebas, biasanya mereka membangun sebuah kantor. Dan termasuk orang yang bekerja di kantor tadi juga dinamakan akuntan publik.
Tapi untuk berpraktik sebagai akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus mempunyai izin dari departemen keuangan. Adapun jasa2 yang diberikannya seperti :
1) jasa pemeriksaan audit
2) jasa perpajakan (tax service)
3) jasa konsultasi manajemen (management advisory services)
4) jasa akuntansi (accounting services).
Yang kedua yaitu "akuntan manajemen" atau disebut juga akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi, Jabatan yang dapat diduduki mulai dari staf biasa sampai dengan kepala bagian akuntansi. Tugas yang dikerjakan yakni seperti:
1). penyusunan sistem akuntansi.
2). penyusuanan laporan keuangan akuntansi kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
3). penyusunan laporan keuangan akuntansi kepada pihak manajemen.
4). penyusunan laporan anggaran.
5). menangani masalah perpajakan.
6). melakukan pemeriksaan intern.
Yang ketiga yaitu akuntan "pemerintah" adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan Pemerintahan, seperti di departemen2, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BEPEKA), Direktorat Jendral Pajak, dll. Disamping tiga golongan akuntan yang telah dijelaskan, terdapat akuntan "pendidik" tugasnya ialah dalam mendidik pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
0 komentar: